Lima Praja IPDN Jadi Tahanan Rumah
BANDUNG -- Lima praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tersangkut kasus kematian juniornya, praja Cliff Muntu, menjadi tahanan rumah sejak Jumat lalu. Sebelumnya mereka mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Sumedang, Jawa Barat.
"Tidak bisa diperpanjang lagi penahanannya, ya, mau bagaimana lagi," kata Catur Iriantoro, ketua majelis hakim yang menangani kasus ini, ketika dihubungi Tempo kemarin.
Lima praja tersebut adalah Jacka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini