maaf email atau password anda salah


Pejabat IPDN Dihukum Satu Tahun

Iyeng Sopandi, yang menyuntikkan formalin, dihukum delapan bulan penjara.

arsip tempo : 171413223645.

. tempo : 171413223645.

Bandung -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Lexie Max Giroth, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, satu tahun penjara dalam kasus tewasnya praja IPDN, Cliff Muntu, kemarin.

Ketua majelis hakim Kresna Menon mengatakan terdakwa terbukti bersalah menyuruh Iyeng Sopandi, 70 tahun, menyuntik jenazah Cliff Muntu dengan formalin. Padahal, berdasarkan kesaksian ahli forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin, N

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan