Kejaksaan Eksekusi Lima Anggota DPRD Toli-toli
Toli-toli -- Kejaksaan Toli-toli mengeksekusi lima anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 4,5 miliar dan sempat buron selama 3 bulan. "Kami memberi mereka istirahat sehari di markas polisi. Setelah itu, kejaksaan langsung menjebloskan ke penjara," kata Ketua Kejaksaan Negeri Toli-toli Fahcrudin Siregar kemarin.
Kelima anggota Dewan Toli-toli itu divonis bersalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini