Proyek Pengerasan Jalan Terindikasi Korupsi
Serang -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menduga telah terjadi penyimpangan pada proyek pengerasan jalan senilai Rp 2,6 miliar di Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2007. Indikasinya pengerjaan proyek yang seharusnya ditenderkan itu ternyata diswakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten.
Anggota Komisi Perekonomian dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, Rizal Muganegara, mengatakan proyek sebesar itu tidak layak diswa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini