Inu: Air Seni Bebas Narkoba Dijual di IPDN
JAKARTA -- Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Inu Kencana, dalam kesaksian sidang kematian praja IPDN, Cliff Muntu, mengungkapkan air seni bebas narkoba bebas diperjualbelikan di lembaga itu. "Harganya Rp 50 ribu," katanya saat memberikan kesaksian sidang gugatan perdata keluarga Cliff Muntu terhadap Departemen Dalam Negeri, IPDN, Rektor IPDN, dan Departemen Pendidikan Nasional di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Orang tua Cliff, Noldy Andrew
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini