Senjata Brigadir Dua Vera Ilegal
arsip tempo : 170228360650.

Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan senjata yang meletus dan menembus dada Brigadir Dua Vera Baranur, 23 tahun, pada Jumat lalu merupakan senjata ilegal. Senjata milik Brigadir Dua Asep Dani, anggota Brigade Mobil Simongan, Semarang, yang juga pacar Vera, itu senjata rakitan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Syahroni mengatakan senjata itu dimiliki Asep sejak bertugas di Aceh. Dia menyayangkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini