Status Tahanan Kota untuk Terdakwa Korupsi di Nganjuk
Nganjuk -- Pengadilan Negeri Nganjuk kemarin mengeluarkan Wakil Bupati Nganjuk Djaelani Iskak dari dari rumah tahanan. Bersamaan dengan itu, pengadilan menetapkan status tahanan kota untuk Djaelani, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Rp 3,7 miliar.
"Kami memberikan status tahanan kota karena terdakwa Djaelani Iskak menunjukkan sikap baik dan bekerja sama serta bersedia mengembalikan uang yang dikorupsi," kata ketua majelis hakim Sudarwin kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini