Mediasi Rebutan Aset Pikiran Rakyat Gagal
BANDUNG -- Proses mediasi antara PT Pikiran Rakyat--penerbit koran dengan tiras tertinggi di Jawa Barat, Harian Umum Pikiran Rakyat--dan ahli waris mantan komisarisnya, Amir Zainun, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung kemarin, buntu.
Pikiran Rakyat, yang diwakili pengacara Dindin S. Maolani, menawarkan uang damai Rp 50 juta. "Sebagai uang ganti rugi pinjam nama," katanya. Namun, Amri Amir Zainun, anak sulung Amir Zainun (almarhum), menolaknya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini