maaf email atau password anda salah


MUI Haramkan Makanan Berformalin

Produk Cina berformalin ditemukan di berbagai daerah.

arsip tempo : 171519003048.

. tempo : 171519003048.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan fatwa bahwa makanan yang menggunakan formalin, boraks, ataupun zat berbahaya lain hukumnya haram dikonsumsi. "Unsur bahayanya bisa menjadi alasan hukum makanan ini haram," kata Sekretaris MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Semarang kemarin.

Menurut Rofiq, halal-tidaknya makanan dan minuman bisa dinilai dari tiga hal, yakni bahan, proses pembuatan, dan pengolahannya harus halal semua. Makanan yang b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan