Banten Ngotot Rebut Kembali 22 Pulau
Serang - Pemerintah Provinsi Banten siap merebut kembali 22 pulau di Kepulauan Seribu yang ditetapkan masuk wilayah Jakarta menyusul pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota negara.
Banten berencana mengajukan peninjauan kembali undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. "Besok (hari ini) kami akan rapat untuk menentukan sikap," kata Kepala Biro Pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini