Polisi Penjudi Ancam Balas Dendam kepada Hakim
Madiun -- Terdakwa kasus perjudian, Brigadir Pujianto Saputra, dari Kepolisian Sektor Wonoasri, dan Brigadir Kepala Suparman dari Polsek Wungu, Madiun, Jawa Timur, mengancam akan melakukan balas dendam kepada majelis hakim jika tetap melanjutkan persidangan. Ancaman ini membuat sidang yang dipimpin Sunggul Simanjuntak kemarin berlangsung tegang.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Madiun kemarin, jaksa Wiyono menuntut terdakwa tiga bulan penjar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini