Sengketa Lahan TVRI Tunggu Keputusan Pemerintah
Surabaya -- Penetapan status hak milik atas tanah yang digunakan oleh TVRI Stasiun Jawa Timur di Jalan Mayjen Sungkono 124, Surabaya, menunggu keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aset Departemen Keuangan. Dalam waktu dekat, direktorat jenderal ini akan berkunjung ke Surabaya guna memutuskan siapa yang menjadi pemilik lahan.
"Mereka yang menentukan apakah TVRI atau Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemilik lahan yang sah," kata Ketua Komisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini