300 Mantan Karyawan BRI Layangkan Somasi
Surabaya - Sekitar 300 orang mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia, yang diberhentikan secara sepihak, mengajukan somasi ke BRI di Surabaya kemarin. Mantan karyawan yang membentuk Aliansi untuk Keadilan Tenaga Kerja itu menyatakan pemberhentian tersebut sangat merugikan karena dilakukan secara tiba-tiba.
Kuasa hukum bekas karyawan BRI, Tasnim Ilmiardhi, menyatakan efisiensi yang dijadikan alasan pemberhentian dinilai tidak tepat. Apalagi BRI akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini