Dua Anggota DPRD Kudus Divonis Penjara
Kudus - Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, kemarin menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada KH Abdullah Zaini dan empat tahun kurungan kepada Edy Yusuf, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus. Pengadilan mewajibkan KH Abdullah Zaini membayar uang pengganti Rp 250 juta dan Edy Yusuf Rp 200 juta. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Sukarman.
KH Abdullah Zaini adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang menjadi te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini