Polisi Tangkap 24 Pekerja Tambang Asing
Makassar -- Kepolisian Resor Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menangkap 24 pekerja tambang asing yang beroperasi di Desa Harapan, Lampia Malili, Luwu Timur, kemarin. Sebanyak 23 penambang pasir berasal dari Cina dan satu orang dari Jepang. Mereka diduga melakukan kegiatan penambangan ilegal.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan para pekerja tambang itu didatangkan oleh perusahaan tambang pasir PT Panca Digita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini