Pemerintah Kota Surabaya Minta TVRI Beli Lahan
Surabaya -- Pemerintah Kota Surabaya menyatakan bersedia melepaskan aset berupa tanah seluas 7.000 meter persegi miliknya di Jalan Mayjen Sungkono 124, Surabaya, kepada TVRI Stasiun Surabaya. Pelepasan aset senilai Rp 5 miliar ini dilakukan melalui prinsip jual-beli yang sah.
"Kalau TVRI ngotot memiliki, silakan saja dengan harga yang sesuai," kata Asisten I Pemerintah Kota Surabaya Sutadi di Surabaya kemarin. Sutadi yakin nilai yang diajukan ini bi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini