320 UKM Gagal Lunasi Utang
Yogyakarta -- Lebih dari 320 usaha kecil-menengah (UKM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mampu mengangsur pinjaman di sejumlah bank dan koperasi. Total tunggakan itu mencapai Rp 350 miliar. Padahal pinjaman itu telah jatuh tempo sehingga agunan mereka terancam disita.
Menurut Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin, kegagalan UKM melunasi angsuran itu merupakan dampak dari bencana gempa pada 27 Mei tahun lalu. Selain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini