Pedofil Prancis Ditangkap Imigrasi Buleleng
Denpasar -- Kasus pedofilia alias pelecehan seksual terhadap anak-anak kembali terungkap di Bali. Kali ini pelakunya seorang warga Prancis, Martial Jean, 43 tahun. Petugas Imigrasi Bali di Buleleng, Singaraja, menangkapnya pada 16 Mei lalu. "Pertama karena dia overstay, kemudian kami mencurigai gerak-geriknya," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Sutrisno kepada pers kemarin.
Masa berlaku paspor Jean, bernomor 04AE48376, yang mencantumkan alamat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini