Polisi Periksa Ulang Saksi Ahli Kasus Lumpur Lapindo
SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa ulang 16 saksi ahli terkait dengan semburan lumpur panas Lapindo Brantas Inc. Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Timur Komisaris Besar Rusli Nasution, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami penjelasan para saksi.
Mereka adalah ahli pengeboran, pakar lingkungan, dan ahli hukum. Langkah ini, menurut Rusli, merupakan petunjuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang meminta polisi menyempurnaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini