IPDN Pecat 13 Praja
Sumedang -- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memecat 13 praja dengan tidak hormat karena melakukan berbagai pelanggaran. Dua di antaranya, yakni AN (tingkat IV) dan LMS (tingkat III), dipecat karena tindakan asusila. LMS diketahui hamil, hasil hubungannya dengan seniornya, AN. Sisanya dipecat karena bolos lebih dari tujuh hari berturut-turut.
Praja yang diberhentikan meliputi sembilan praja tingkat I, satu praja tingkat III, dan dua praja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini