maaf email atau password anda salah


Lapindo Sepakati Klaim Delapan Perusahaan

arsip tempo : 172921922965.

. tempo : 172921922965.
Surabaya -- Lapindo Brantas Inc. segera membayar ganti rugi 8 dari 23 perusahaan yang terendam lumpur di Porong, Sidoarjo. Total ganti rugi sebesar Rp 42,7 miliar. "Ini berdasarkan kesepakatan kami dan pengusaha," kata Wakil Manajer PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla, yang mengurus ganti rugi korban Lapindo di Sidoarjo.Delapan perusahaan itu antara lain CV Melina Dewi, CV Andrian Zulkarnain, CV Karya Kasih Karunia, PT Supra Surya Ind...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan