Sidang Peninjauan Kembali Kasus Wahyu Hidayat Digelar
BANDUNG - Proses persidangan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, Wahyu Hidayat, yang diajukan dua pekan silam, kemarin mulai digelar. "Nanti jika berkas dianggap sudah lengkap, akan kami kirim ke Mahkamah Agung," ujar Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Catur Irianto saat dihubungi kemarin.
Namun, dalam sidang tersebut, kesembilan terpidana meminta penundaan kel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini