Bus Sitaan KPK Dihibahkan ke RRI
Jakarta -- Pemerintah menghibahkan empat unit bus sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Radio Republik Indonesia. "Jika bus itu dilelang, hasilnya tidak seberapa disetor ke kas negara," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean setelah serah-terima bus di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Keempat bus ini diserahkan secara simbolis oleh pelaksana Sekretaris Jenderal KPK M. Syamsa Ardisasmita kepada Direktur Administrasi dan Keuangan RRI Gun Sukm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini