Menteri Pertahanan Harus Bebas dari Kepentingan Politik
JAKARTA -- Di tengah isu pergantian anggota kabinet, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Menteri Pertahanan harus bebas dari berbagai kepentingan politik. Menurut dia, hanya kepentingan dari Undang-Undang Pertahanan, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Dasar yang boleh dipertahankan di Departemen Pertahanan.
"Pejabat dan personel di Departemen Pertahanan harus bebas dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini