Mencari Sang Pemilik Motif
JAKARTA -- Tanda tanya besar tersisa dari keputusan Mahkamah Agung membebaskan Pollycarpus Budihari Priyanto, Oktober lalu. Bebasnya Polly, satu-satunya orang yang jadi terpidana dalam kasus pembunuhan Munir, telah membuat tak ada lagi orang yang secara hukum dinyatakan bertanggung jawab atas kematian aktivis hak asasi manusia itu.
Menyusul keputusan kontroversial MA itu, Kepolisian RI akhirnya kembali membuka kasus pembunuhan Munir. Namun, sampa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini