maaf email atau password anda salah


Harta Soeharto Bisa Disita Sebelum Proses Pengadilan

Kejaksaan belum menuntaskan pencarian aset Soeharto.

arsip tempo : 171409878454.

. tempo : 171409878454.

JAKARTA -- Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan pemerintah bisa menyita harta mantan presiden Soeharto sebelum proses pengadilan berlangsung. Menurut dia, penyitaan perlu dilakukan untuk mencegah harta dilarikan. "Ini era koruptor. Sekali menjentikkan jari, harta bisa lari. Kenapa harus menunggu proses pengadilan?" ujarnya saat dihubungi kemarin.

Apalagi, kata dia, penyidikan yang dilakukan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan