Syaukani Kembali Diperiksa
JAKARTA -- Tersangka korupsi Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut kuasa hukumnya, Erman Umar, pemeriksaan kali ini berfokus pada proyek studi kelayakan (feasibility study) pembangunan bandara.
"Ada sekitar 20 pertanyaan. Senin pekan depan akan diperiksa kembali," kata Erman seusai pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam di kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta, kemarin.
Syaukani dit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini