5 Terdakwa Teror Poso Disidangkan
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menyidangkan lima terdakwa kasus teror Poso, Sulawesi Tengah. Para terdakwa adalah Arnoval Mencana (25 tahun), Bambang Tontou (23), Jonathan Tamsur (23), Dedy Doris Serpianus Tempali (25), dan Roni Sepriyanto Rantedago Parusu (18 tahun).
Jaksa penuntut umum Totok Bambang mendakwa kelima terdakwa melakukan pembunuhan terhadap Arham Badaruddin dan Wandi, dua warga Desa Masamba, Poso, pascaeksekus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini