Cegah Teroris Kabur, Polisi Sebar Red Notice ke 168 Negara
JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia terus mempersempit gerak Abu Dujana, di antaranya dengan mengantisipasi jika pelaku peledakan Kedutaan Besar Australia pada 2004 itu lari ke luar negeri. Antisipasi itu berupa penyebaran red notice, daftar merah, ke 168 negara. "Ini merupakan kejahatan transnasional, jadi kami akan terus mempersempit gerak Abu Dujana," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Irjen Sisno Adiwinoto kemarin.
Sisno yakin Abu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini