KPK Tolak Usut Dugaan Korupsi Pembelian Mi-2
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menolak menangani dugaan korupsi pengadaan 16 helikopter Mi-2 yang dibeli pemerintah untuk TNI Angkatan Laut. KPK hanya akan melakukan supervisi atas kasus itu. KPK akan menyerahkan kasus ini ke Markas Besar TNI dan Kejaksaan Agung. Sebab, KPK tidak bisa menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota militer aktif.
"Sesuai dengan kewenangannya, kami melakukan supervisi," kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini