Tiga Rancangan Undang-Undang Dituding Ancam Lingkungan
Jakarta -- Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim menilai tiga rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dibahas di DPR akan mengancam dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Ketiga rancangan itu adalah RUU Penataan Ruang, RUU Mineral dan Batu Bara, serta RUU DKI Jakarta Sebagai Ibu kota Negara.
Menurut Emil, RUU Penataan Ruang, yang sedang digodok oleh Departemen Pekerjaan Umum, akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih besar k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini