35 Ribu Perusahaan Belum Ikut Jamsostek
JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suwito Ardiyanto mengungkapkan, dari sekitar 95,6 juta tenaga kerja di Indonesia, hanya 28.799.207 yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, setiap perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam program tersebut. "Sekarang tenaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini