maaf email atau password anda salah


Mahkamah Agung Menangkan Koran Tempo

Marimutu menuntut permintaan maaf selama tiga hari di media nasional dan internasional serta membayar ganti rugi materiil US$ 50 juta dan immateriil US$ 1 juta.

arsip tempo : 171413644391.

. tempo : 171413644391.

Jakarta -- Majelis kasasi mengabulkan permohonan kasasi PT Tempo Inti Media Harian terhadap gugatan perdata oleh pengusaha tekstil Marimutu Sinivasan. "Putusannya bulat," kata ketua majelis kasasi Harifin A. Tumpa di Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.

Putusan itu dihasilkan dalam sidang sehari sebelumnya, dengan anggota majelis Muchsin dan I Made Tara. "Putusan ini membatalkan putusan tingkat pertama dan banding yang memenangkan Marimutu," ujar Harifin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan