Ali Mazi Bersaksi
JAKARTA -- Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton kemarin menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia bersaksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional, Robert J. Lumempouw dan Ronni Kusuma Yudistira.
Kuasa hukum Robert dan Ronni, Mario C. Bernardo, sempat berkeberatan Ali Mazi menjadi saksi. Karena itu, mereka juga menolak menanyai Gubernur Sulawesi Selatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini