Kerja Sama Informasi Antipencucian Uang
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia siap bertukar informasi perihal data pelaku pencucian uang (money laundering). Hal itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MOU) di Departemen Hukum dan HAM kemarin.
Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan MOU ini strategis mengingat informasi yang dimiliki tiga lem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini