Dugaan Korupsi Suwarna Tak Terungkap di Pengadilan
JAKARTA -- Otto Hasibuan, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah, menyatakan kerugian negara yang dilakukan Gubernur Kalimantan Timur nonaktif itu tidak pernah terungkap di persidangan. Sebab, sebelas perusahaan yang dapat rekomendasi telah melunasi pungutan sumber daya hutan-dana reboisasi.
"Jika sudah dibayar, apa lagi tindakan yang bisa dikategorikan sebagai p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini