maaf email atau password anda salah


Tenaga Kerja Indonesia

Tak Putus Dikenakan Pungutan

Meski pemerintah sudah menetapkan tarif resmi, buruh migran masih tetap dikenakan biaya tambahan.

arsip tempo : 171417130967.

. tempo : 171417130967.

Sebuah minibus masuk ke pelataran parkir rumah makan Karang Tengah di bilangan Samolo, Cianjur, Jawa Barat, Jumat dua pekan lalu. Saat itu sudah menjelang tengah malam. "Itu mereka datang," kata Trisakti Rahim, aktivis Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergiat di bidang pembelaan buruh migran.

Rumah makan Karang Tengah merupakan tempat persinggahan resmi kendaraan pengangkut tenaga kerja Indonesia tuj

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan