Tiga Partai Besar Tolak Amendemen UUD
JAKARTA -- Usul Dewan Perwakilan Daerah melakukan amendemen Undang-Undang Dasar sepertinya akan terhalang oleh tiga partai besar DPR. Ketiga partai itu adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PPP.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung menilai amendemen tidak relevan dengan kebutuhan dasar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. "Ini hanya akan menjadi bola liar," katanya dalam sebuah diskusi di gedung DPR kemarin.
Menurut Pramono,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini