Sidang Gugatan Garuda Indonesia Ditunda
JAKARTA -- Sidang kasus gugatan perdata Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia Munir, terhadap maskapai penerbangan Garuda Indonesia ditunda hingga dua pekan mendatang. Sebab, kuasa hukum dari pihak tergugat salah menafsirkan agenda sidang kali ini. "Mereka nggak nyambung," kata kuasa hukum Suciwati, Choirul Anam, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Sesaat setelah persidangan dibuka, ketua majelis hakim Andriyani Nurdin mempersilakan pih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini