Gunawan Yusuf Memenangi Gugatan Perdata
JAKARTA -- Kantor pengacara Hotman Paris & Partners berkeberatan dengan isi tulisan Koran Tempo edisi 14 Februari 2007 yang berjudul Syafruddin Temenggung Diperiksa Terkait Kasus Salim. Dalam tulisan itu Koran Tempo memberitakan penyelidikan yang dilakukan polisi berkaitan dengan kasus penjualan aset BPPN milik kelompok Salim yang dibeli Gunawan Yusuf.
Dituliskan juga bahwa Gunawan Yusuf selaku bos kelompok bisnis PT Garuda Panca Artha membeli ase
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini