Tabungan Prajurit untuk Jual-Beli Sertifikat
JAKARTA - Sebagian dana dalam perkara korupsi tabungan prajurit digunakan untuk jual-beli sertifikat Oil Bond. "Ada lima kali transfer kepada Dedy (Budiman) Garna. Totalnya Rp 42 miliar," kata Asisten Personel TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Tanribali saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tabungan prajurit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Kasus ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini