maaf email atau password anda salah


Nazaruddin Syamsudin Dieksekusi ke Cipinang

arsip tempo : 171415812418.

. tempo : 171415812418.

JAKARTA - Nazaruddin Syamsudin, terpidana kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum, kemarin dieksekusi dari rumah tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. "Tadi kami eksekusi pada pukul 13.00," ujar jaksa KPK, Agus Salim, saat dihubungi Tempo.

Mahkamah Agung memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin hukuman enam tahun penjara. Putusan ini lebih ringan satu tahun dari putusan pengadilan ban

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan