Pendidikan Calon Presiden Diusulkan Minimal Sarjana
JAKARTA -- Undang-Undang Pemilihan Presiden dinilai perlu mensyaratkan pendidikan minimal sarjana bagi calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan mendatang. Alasannya, tantangan dan persoalan bangsa menuntut sosok dengan tingkat pendidikan tinggi. "Sementara anggota DPR saja sarjana, presiden lulusan SMA," kata Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay dalam diskusi di kantor pengurus pusat Partai Amanat Nasion
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini