maaf email atau password anda salah


Walhi Gugat Lapindo dan Pemerintah

Dari pihak pemerintah, yang digugat adalah Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Provinsi Jawa Timur, serta Bupati Sidoarjo.

arsip tempo : 171600903147.

. tempo : 171600903147.

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengajukan gugatan terhadap Lapindo Brantas Inc. dan pemerintah karena dinilai bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat semburan lumpur di Sidoarjo. Gugatan perdata itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

"Semburan lumpur itu mengakibatkan kerusakan lingkungan, ekosistem, dan masyarakat kehilangan rumah serta pekerjaan," kata Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan