Anggota PKB Tanda Tangani Usul Amendemen
Jakarta - Sebanyak sembilan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Majelis Permusyawaratan Rakyat menandatangani usul amendemen V Undang-Undang Dasar 1945. Ketua Fraksi PKB Cecep Syarifuddin menyatakan penandatanganan tersebut bersifat individual dan tidak mengatasnamakan fraksi. "Ini (penandatanganan) atas nama pribadi," kata Cecep seusai acara pembubuhan tanda tangan di gedung Dewan Perwakilan Daerah.
Cecep mengatakan penandatanganan oleh sem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini