Rumah Tangga Presiden Diperiksa
JAKARTA - Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah memeriksa enam anggota staf protokol rumah tangga Sekretariat Negara dan Sekretariat Kepresidenan terkait dengan kasus dugaan penggelembungan dana hotel rombongan presiden saat menghadiri konferensi di Cebu, Filipina.
"Ada delapan orang yang dipanggil, tapi yang datang baru enam orang," kata Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di kantornya kemarin. Henda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini