Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Lapan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemanfaatan data pengindraan jauh pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Menurut Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, kasus itu diduga merugikan negara Rp 2,9 miliar. "Sudah lama penetapan tersangka dalam kasus itu," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Hendarman enggan menyebutkan nama tersang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini