Kepala Polri Sebaiknya Tetap Melalui DPR
JAKARTA -- Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebaiknya tetap melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, anggota Polri harus selalu bersentuhan dengan masyarakat karena ruang lingkup tugasnya berada di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi yang menjadi Kepala Polri sebaiknya seizin rakyat, yang direpresentasikan DPR," kata anggota staf ahli Kepala Polri, Brigadir Jenderal Syafriadi, kepada Tempo kemarin.
Syaf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini