TNI Bisa Bertindak tanpa Keputusan Politik
JAKARTA -- Departemen Pertahanan mengusulkan, dalam menghadapi ancaman militer dari negara lain, TNI dapat mengambil tindakan militer tanpa harus melalui mekanisme keputusan politik.
Usul ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional, yang telah selesai disusun Departemen Pertahanan pada pertengahan bulan ini. Dalam draf bertanggal 18 Januari 2007, yang salinannya diperoleh Tempo, itu, pada bab III tentang penyelenggar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini