Berkas Perdata Soeharto Selesai Januari
JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan penyusunan berkas gugatan perdata terhadap yayasan milik mantan presiden Soeharto pada akhir Januari. Saat ini berkas itu masih di tangannya dan dalam tahap penelaahan. "Masih banyak detail gugatan yang belum selesai," kata Jaksa Agung kemarin.
Abdul Rahman menjelaskan Kejaksaan Agung akan berfokus dulu pada gugatan terhadap Yayasan Supersemar. Setelah langkah ini d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini